HMI Cabang Serang Kecam Dukungan Sekretaris MUI Kabupaten Serang Terhadap Tempat Hiburan Malam

Sabda Maulana
HMI Cabang Serang merespons pernyataan Abdul Gofur mendukung keberadaan teempat hiburan malam di Kabupaten Serang. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), sebagai organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia, menegaskan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai keumatan dan arah pembangunan bangsa. Sejalan dengan prinsip tersebut, HMI Cabang Serang menyampaikan sikap resmi merespons polemik pernyataan Abdul Gofur mengenai dukungan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serang.

Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Anang M. Faisal, melalui pernyataan resminya menilai bahwa pandangan yang disampaikan Abdul Gofur menimbulkan keresahan publik. Menurutnya, kontroversi ini tidak semata berkaitan dengan perbedaan pendapat, tetapi turut menyentuh aspek etika seorang pejabat yang mendapat mandat moral dari umat.

HMI Cabang Serang menyoroti posisi Abdul Gofur sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, jabatan yang secara inheren melekat dengan tanggung jawab keteladanan dan perlindungan marwah keumatan. 

Dalam pandangan HMI, pernyataan yang membuka ruang legitimasi sosial terhadap THM, terlepas dari konteksnya, berisiko mengaburkan persepsi masyarakat mengenai standar moral yang selama ini dijaga oleh institusi keagamaan.

“Seorang pejabat publik semestinya menjadi penuntun moral, penjaga nilai, dan pengayom umat. Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang memberikan ruang normalisasi bagi aktivitas yang selama ini dipandang bertentangan dengan nilai keumatan dan kesusilaan,” ujar Anang M Faisal kepada iNews Lebak, Kamis (27/11).

Anang menegaskan, HMI Cabang Serang tidak sedang melakukan evaluasi personal terhadap keyakinan atau karakter individu, tetapi menegakkan parameter etika dasar yang harus dijaga oleh pejabat publik, khususnya mereka yang memegang peran strategis di lembaga keagamaan.

Menurutnya, pengelolaan ruang publik dan arah sosial Kabupaten Serang menuntut standar moral yang jelas dan konsisten, agar kebijakan pembangunan tidak berjarak dari aspirasi umat dan karakter budaya lokal masyarakat Serang.

Lebih lanjut, HMI Cabang Serang memandang bahwa jabatan di lingkungan MUI merupakan mandat kolektif keumatan. Oleh karena itu, ketika muncul pernyataan yang dinilai bertentangan dengan sensitivitas moral publik, maka kritik dan pertanyaan mengenai validitas etiknya merupakan bagian yang sah dalam dinamika sosial yang demokratis.

"Jabatan Sekretaris MUI adalah amanah umat. Bila seorang pejabat gagal menjaga amanah itu, maka wajar publik mempertanyakan kelayakannya,” ujarnya.

HMI Cabang Serang menyatakan akan terus mengawal isu ini secara aktif, mendorong dialog publik yang sehat, dan memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berorientasi pada nilai moral, ajaran agama, dan kearifan sosial yang hidup di tengah masyarakat Serang.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network