Tiga Warga Dicoret dari Daftar Bansos Usai Terbukti Main Judi Online di Lebak

Imam Rachmawan
Tiga warga Desa Sukarendah, Lebak, dicoret dari daftar penerima bantuan pangan setelah terbukti bermain judi online. (iNews)

LEBAK, iNewsLebak.id - Tiga warga Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial setelah terindikasi bermain judi online. Keputusan itu diambil pemerintah desa usai proses validasi data penerima bantuan pangan tahun berjalan.

Kebijakan tersebut diambil bersamaan dengan penyaluran bantuan bagi 582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin (1/12/2025). Penyaluran berlangsung di halaman kantor desa yang sejak pagi dipadati ratusan warga.

Siti Nursilah, petugas Desa Sukarendah, menegaskan bahwa penghapusan tiga warga itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

“Dari hasil validasi, ada beberapa warga yang kami temukan terindikasi bermain judi online. Sesuai aturan, mereka tidak lagi berhak menerima bantuan, jadi kami coret dari daftar,” ujarnya, (01/12).

Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima bantuan turun dari sebelumnya 603 menjadi 582 KPM. Penurunan angka tersebut disebabkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan sebelum penyaluran berlangsung.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network