Masa Tugas Pendamping Koperasi Hampir Berakhir, Pekerjaan di Lapangan Baru Akan Dimulai

U Suryana
Koperasi Merah Putih / foto: ilustrasi

Apabila masa tugas berakhir sebelum koperasi memasuki fase operasional, maka terdapat risiko besar:

1. Koperasi berjalan tanpa pengawalan profesional, sehingga rentan salah arah atau tidak optimal.

2. Tahapan bisnis yang seharusnya dibangun bersama pendamping menjadi terhambat, karena belum ada SDM pendukung yang siap.

3. Investasi pemerintah menjadi kurang efektif, karena dukungan pendamping tidak berkesinambungan.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi dan Pemerintah Daerah, untuk mengevaluasi kembali masa tugas pendamping. Jika pembangunan fisik baru dimulai sekarang, maka wajar apabila masa pendampingan perlu diperpanjang atau disesuaikan dengan timeline program agar kesinambungan tetap terjaga.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network