LEBAK, iNewsLebak.id - Koalisi Lebak Selatan (Kolase) yang tergabung di dalamnya yaitu; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Mahasiswa perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), menggelar aksi damai di depan Batching Plant PT Bintang Beton Selatan (BBS) yang berlokasi di Jalan Nasional III, ruas jalan Simpang-Bayah, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Senin (15/12/2025).
Dalam aksinya, Koalisi Lebak Selatan (Kolase) menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satpol PP segera menutup dan membongkar Batching Plant PT Bintang Beton Selatan (BBS) yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
Koalisi Lebak Selatan (Kolase) menduga PT Bintang Beton Selatan (BBS) tidak memiliki PBG dan ijin retail. Lahan yang digunakan tersebut adalah termasuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga melanggar; Perda Kabupaten Lebak Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Kepmen ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 yang menetapkan LSD di sejumlah provinsi.
Tuntutan Koalisi Lebak Selatan (Kolase)
Mendesak Bupati Lebak segera membongkar Batching Plant PT Bintang Beton Selatan (BBS). Meminta Bupati Lebak segera mencopot Kasat Pol PP Lebak dari jabatannya, karena tidak melakukan pembongkaran Batching Plant PT Bintang Beton Selatan (BBS). Menekan Kasat Pol PP bersama kepala ATR/BPN, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala PUPR untuk bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
