NCW juga mendesak Kejaksaan Agung membuka seluruh aliran dana pemerasan, termasuk mengungkap aktor politik dan elite kekuasaan yang diduga berada di balik Padeli, serta pihak-pihak yang menikmati atau mengamankan hasil kejahatan tersebut.
"Kami meyakini Padeli tidak bekerja sendirian. Ada politisi dan elite yang membekingi dan ikut menikmati. Kejagung wajib menyeret semuanya, jangan berhenti pada satu nama," lanjutnya.
Lebih jauh, DPP NCW secara terbuka mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung RI dalam penetapan tersangka Padeli. Hingga kini, publik tidak melihat rilis resmi yang transparan, Padeli tidak ditampilkan dengan baju rompi tahanan dan tanpa borgol, sebagaimana standar penanganan perkara korupsi lainnya.
"Publik berhak bertanya: jika Padeli benar tersangka, mengapa tidak diborgol? Mengapa tidak ditampilkan dengan rompi tahanan? Apakah Padeli sedang dilindungi? Standar hukum tidak boleh berbeda hanya karena pelakunya jaksa," tegas Ghorga.
NCW menilai, ketertutupan ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa dan standar ganda dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, NCW mendesak Kejaksaan Agung segera membuka perkara ini secara terang-benderang, memastikan konstruksi hukum tetap pemerasan jabatan, serta mengungkap seluruh jaringan politik di belakang Padeli.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
