Karena Sakit, Kades Pagelaran Tersangka Kasus Pemerasan Jadi Tahanan Kota

Lazarus Sandy
Kades Pagelaran Lebak digiring petugas Kejari / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha tambak udang kini menjadi tahanan kota.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menetapkan kades berinisial H tersebut sebagai tahanan kota karena alasan kesehatan. Diketahui, kades memiliki beberapa riwayat penyakit kronis dan perlu mendapat penanganan medis.

Kepala Kejari Lebak, Mayasari, mengatakan proses Kades Pagelaran jadi tahanan kota atas pertimbangan kesehatan, "Ya, karena ada masalah kesehatan dan dukungan keterangan medis. Kemarin memang dipakaikan kursi roda," ungkap Mayasari, Sabtu (17/11/23) siang. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pagelaran ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Lebak sebagai tersangka kasus pemerasan. Ia diduga melakukan pemerasan kepada investor tambak udang selama kurun waktu 2021 – 2023 senilai Rp345 juta.

H bersama suami berinisial YH ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (15/11/23) malam. Guna kepentingan penyidikan, H dan suami langsung ditahan di Lapas Rangkasbitung selama 20 hari ke depan.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network