Wilayah Perairan Selatan Lebak dinilai memiliki kerentanan tersendiri karena berbatasan langsung dengan Samudra Hindia. Karakteristik gelombang dan pasang surut di kawasan tersebut dapat memperbesar risiko genangan air laut.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir Lebak untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode peringatan. Warga diminta mengamankan barang berharga dan memantau informasi pasang surut secara berkala.
Selain Provinsi Banten, BMKG juga mengeluarkan peringatan serupa untuk sejumlah wilayah pesisir lain di Indonesia. Peringatan ini mencakup beberapa daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
BMKG menegaskan pentingnya memperhatikan peringatan dini yang disampaikan. Langkah antisipasi dinilai dapat meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat potensi banjir rob.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
