LEBAK, iNewsLebak.id - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti belum adanya kepastian hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong. Hingga kini, ratusan warga masih bertahan di hunian sementara meski bencana telah berlalu enam tahun.
Amir menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi warga huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari. Ia menilai lamanya penanganan pascabencana mencerminkan belum optimalnya tindak lanjut kebijakan bencana nasional.
“Kita prihatin sudah enam tahun huntara tidak dibangun, artinya penanganan bencana nasional oleh pusat tidak dilaksanakan dong. Atasan kita juga Pemprov, artinya sedikit abai,” kata Amir kepada wartawan usai rapat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (13/1/2026).
Menurutnya, status bencana nasional yang masih melekat seharusnya dibarengi dengan realisasi pembangunan hunian tetap. Namun hingga kini, warga belum mendapatkan kepastian kapan huntap akan dibangun.
Amir menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Dengan keterbatasan anggaran daerah, Pemkab telah melakukan langkah awal sesuai kemampuan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
