Wabup Lebak Soroti Lambannya Penanganan Huntara Lebakgedong

Imam Rachmawan
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah.

LEBAK, iNewsLebak.id - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti belum adanya kepastian hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong. Hingga kini, ratusan warga masih bertahan di hunian sementara meski bencana telah berlalu enam tahun.

Amir menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi warga huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari. Ia menilai lamanya penanganan pascabencana mencerminkan belum optimalnya tindak lanjut kebijakan bencana nasional.

“Kita prihatin sudah enam tahun huntara tidak dibangun, artinya penanganan bencana nasional oleh pusat tidak dilaksanakan dong. Atasan kita juga Pemprov, artinya sedikit abai,” kata Amir kepada wartawan usai rapat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, status bencana nasional yang masih melekat seharusnya dibarengi dengan realisasi pembangunan hunian tetap. Namun hingga kini, warga belum mendapatkan kepastian kapan huntap akan dibangun.

Amir menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Dengan keterbatasan anggaran daerah, Pemkab telah melakukan langkah awal sesuai kemampuan.

“Kita kan sudah land clearing dengan kemampuan kita, kemarin sudah dikirim alat sama kita. Kita kemampuan APBD hanya sampai situ,” ujarnya.

Ia menegaskan, kewenangan pembangunan huntap bukan sepenuhnya berada di pemerintah kabupaten. Pemkab Lebak hanya mampu menyiapkan lahan dan melakukan pembersihan area.

Menurut Amir, apabila pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten tidak sanggup merealisasikan pembangunan huntap, maka perlu ada kejelasan sikap. Kepastian tersebut dinilai penting agar daerah dapat menentukan langkah selanjutnya.

“Kalau misalnya nggak dibangun aja pusat kasih tahu nyerah, provinsi kasih tahu nyerah. Dibangun oleh ‘si miskin’ Lebak (huntap tersebut),” tegas Amir.

Ia berharap ada keputusan tegas terkait keberlanjutan penanganan pascabencana di Lebakgedong. Amir menilai kejelasan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab negara kepada warga penyintas bencana.

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network