Sajikan Menu MBG Mentah, Aktivis Pemuda: Klarifikasi SPPG Cigemblong Bukan Solusi

U Suryana
Klarifikasi SPPG Cigemblong soal Menu MBG Mentah / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Klarifikasi yang disampaikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cigemblong, Kebupaten Lebak, Banten, terkait polemik menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyajikan telur mentah dan jagung mentah, bahan pangan lain tanpa pengolahan layak, menuai keberatan keras dan penolakan total dari masyarakat.

Keberatan tersebut disampaikan langsung oleh M. Febi Pirmansyah, selaku aktivis pemuda, dirinya menilai klarifikasi SPPG bukan solusi, melainkan upaya membenarkan kelalaian serius yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik.

"Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah kelalaian nyata yang berdampak langsung pada keselamatan anak-anak, dan tidak bisa ditutup dengan klarifikasi normatif," tegas Febi, Minggu (25/01/2026).

Menurutnya, penyajian pangan mentah kepada anak sekolah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya ketentuan yang mewajibkan setiap penyelenggara pangan menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan, serta melarang peredaran pangan yang membahayakan kesehatan manusia.

Dalam UU tersebut, ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau lalai memproduksi dan/atau mendistribusikan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dapat dikenai sanksi pidana, termasuk pidana penjara dan denda.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network