LEBAK, iNewsLebak.id – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak mendesak dilakukan audit terbuka terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan industri Port Cemindo. Desakan itu muncul menyusul kembali mencuatnya isu kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional tersebut.
Sorotan terhadap aspek keselamatan kerja di kawasan industri Kabupaten Lebak kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah peristiwa kecelakaan kerja yang disebut terjadi sejak 2023 kembali menjadi perbincangan, terutama setelah pada 2025 dilaporkan adanya insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Informasi yang beredar menyebutkan, dalam kurun waktu satu bulan pada tahun tersebut terdapat tiga pekerja meninggal dunia. Secara keseluruhan, sepanjang tahun lalu disebutkan ada empat kasus kematian akibat kecelakaan kerja di area tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Lebak, Sidik Uen, menilai apabila dugaan kecelakaan kerja terjadi berulang, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaksanaan K3.
“Kalau dalam satu kawasan industri dugaan kecelakaan kerja terjadi berulang, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada dugaan bahwa pengawasan K3 hanya formalitas di atas kertas, tetapi implementasinya di lapangan belum maksimal,” kata Sidik Uen, Rabu (4/3/2026).
Ia menegaskan bahwa penerapan K3 tidak cukup hanya sebatas kelengkapan administrasi atau sertifikasi, tetapi harus dijalankan secara disiplin di lapangan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
“Kita bicara soal nyawa pekerja. Jika memang semua prosedur sudah dijalankan sesuai aturan, tentu audit terbuka tidak perlu ditakuti. Justru itu bisa menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
SPN Lebak juga mendorong instansi terkait di tingkat provinsi untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung guna memastikan standar operasional dan pengawasan berjalan sesuai ketentuan.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
