LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menargetkan perbaikan 1.122 rumah tidak layak huni pada 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut dibiayai melalui dua skema, yakni Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dari APBD Lebak sebanyak 261 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN sebanyak 861 unit.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, mengatakan pelaksanaan program ditargetkan mulai pertengahan tahun.
"Kami berharap program bedah rumah yang dibiayai pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun ini dan berjalan lancar," katanya, Rabu (8/4/2026).
Setiap penerima bantuan akan memperoleh dana stimulan sebesar Rp20 juta per unit yang digunakan untuk kebutuhan material bangunan serta biaya tenaga kerja.
Ia memastikan program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak.
"Kami komitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar mendapatkan bantuan dana stimulan untuk perbaikan rumah yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni," ujarnya.
Berdasarkan data 2025, jumlah rumah dengan kondisi rusak sedang hingga berat di Kabupaten Lebak mencapai sekitar 88 ribu unit.
Program bedah rumah ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Salah satu warga Kalanganyar, Ahmad, mengaku terbantu dengan program tersebut karena kondisi rumahnya sebelumnya hampir roboh.
"Kami berharap melalui program bedah rumah memberi kenyamanan, kesehatan, dan keamanan dan tidak khawatir roboh lagi bersama keluarga," tuturnya.
Sementara itu, akademisi Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung, Mochamad Husen, menilai program kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat tersebut penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
"Kami menilai program bedah rumah itu menjadi penting dan ini program yang bagus untuk menyejahterakan masyarakat," tandasnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
