LEBAK, iNewsLebak.id - Sebanyak 441 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebak memasuki masa pensiun pada 2026, termasuk empat camat yang selama ini memimpin wilayah kecamatan.
Empat camat yang akan purna tugas masing-masing berasal dari Kecamatan Cibadak, Cipanas, Malingping, dan Cilograng.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Fakhry Fitriana, menyebutkan jumlah tersebut juga mencakup pejabat struktural di level menengah.
“Dari total 441 PNS yang pensiun, ada 15 pejabat eselon III, di mana empat di antaranya camat, serta 23 pejabat eselon IV. Sementara untuk eselon II tidak ada yang pensiun,” katanya, Jumat (10/4/2026).
Pemerintah daerah, kata dia, memberikan penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya.
“Banyak hal yang telah disumbangkan, baik tenaga, pikiran, ide, bahkan pengorbanan waktu bersama keluarga demi menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Semoga menjadi ladang ibadah,” ujarnya.
Di sisi lain, berkurangnya jumlah pegawai menjadi perhatian, seiring kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menyebutkan kondisi tersebut akan berdampak pada komposisi ASN di daerah.
“Saat ini, jumlah ASN di Kabupaten Lebak tercatat 12.531 orang, terdiri dari 7.131 PNS dan 5.220 PPPK, serta 3.473 PPPK paruh waktu,” ucapnya.
Ia menambahkan, tuntutan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas menjadi tantangan tersendiri bagi ASN ke depan.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
