Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Viral Perempuan Disumpah Paksa Suruh Injak Al-qur'an

U Suryana
Seorang perempuan disumpah dengan cara menginjak Alqur'an, di Selatan Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNewsLebak.id – Sebuah video berdurasi sekitar dua menit yang beredar luas di media sosial memicu keresahan publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang perempuan diduga dipaksa oleh perempuan lainnya untuk mengucapkan sumpah dengan cara menginjak Kitab Suci Al-Qur’an.

Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah salon kecantikan di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Hal ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, karena dinilai sebagai tindakan tidak manusiawi sekaligus bentuk pelecehan terhadap simbol agama. Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan pun angkat bicara.

Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Nurjaya Kusuma, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

Dia menegaskan bahwa tindakan dalam video tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network