2 Terduga Penistaan Agama Ditangkap, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas

U Suryana
Polisi telah menangkap dua perempuan terduga penistaan gama di Lebak. (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNewsLebak.id – Penanganan kasus dugaan penistaan agama di wilayah Kecamatan Malingping dan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, masih terus berlangsung. Dua orang terduga pelaku telah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lebak.

Kedua terduga pelaku perempuan tersebut diketahui berinisial Nl dan Mt. Polisi masih mendalami peran masing-masing serta kronologi lengkap kejadian yang memicu laporan masyarakat tersebut.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menyampaikan bahwa pengamanan kedua terduga pelaku tidak lepas dari peran aktif masyarakat bersama jajaran kepolisian di lapangan.

"Alhamdulillah, dua terduga pelaku berhasil diamankan berkat bantuan masyarakat serta jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam," ujarnya saat diwawancarai media di Polres Lebak, Jumat malam (10/4/2026).

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network