Namun, hingga tenggang waktu tersebut terlewati, pelaku tidak memenuhi janjinya dan justru tidak diketahui keberadaannya. Para korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas, mengusut tuntas kasus ini, dan mengembalikan kerugian mereka.
Editor : U Suryana
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
