Pemkab Lebak Raih Penghargaan Peduli HAM Tahun 2022
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/13/4c71e_penghargaan-ham.jpg)
LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak raih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Menkumham RI Mualimin Abdi kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia. Bertempat Jakarta, Senin (12/12/2022).
Pada kesempatan tersebut, Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan bahwa upaya menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia.
Melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.
"Saya mohon kepada unsur Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten apa yg menjadi tanggung jawab kita sebagai ASN terhadap HAM," tutur Yasonna.
Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'rum Amin memberikan arahan terkait pemenuhan HAM di Indonesia. Pertama, Wapres meminta agar segenap elemen pemerintahan menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Kita tegakkan kesetaraan untuk semua orang tanpa terkecuali," ujarnya.
Editor : Sofi Mahalali