get app
inews
Aa Read Next : Adanya Pos Portal Retribusi di Sekitaran TPI Binuangeun, Begini Kata Bakul Ikan

TPI Binuangeun Sumbang PAD Lebak Rp 1,13 Miliar dari Retribusi Lelang Ikan

Rabu, 18 Januari 2023 | 17:16 WIB
header img
Aktivitas di Tempat Pelelangan Ikan Binuangeun, Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.135.670.000,- tahun 2022 lalu. 

PAD tersebut didapat dari retribusi lelang yang ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha, sebesar 3 persen dari harga atau nilai transaksi lelang yang dibebankan kepada pemenang lelang. 

Dalam setahun, transaksi lelang di TPI Binuangeun mencapai Rp37.855.690,000,- ini merupakan hasil tertinggi dari 11 TPI yang ada di Kabupaten Lebak. 

Koperasi Mina Muara Sejahtera sebagai pihak pengelola TPI Binuangeun dalam rilis Rekapitulasi Raman tahun 2022, retribusi lelang tertinggi dicetak pada bulan April sebesar Rp134.248.035,-. 

Ketua Koperasi Mina Muara Sejahtera Wading Riana, menerangkan bahwa PAD yang disumbang dari hasil retribusi lelang di TPI Binuangeun selalu melampaui target. 

Editor : Sofi Mahalali

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut