LEBAK, iNewsLebak.id - Seorang anak dibawah umur asal Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten diduga jadi korban perdagangan anak di Jakarta.
Awalnya, korban diajak kerja di rumah makan ayam geprek di Jakarta oleh seseorang yang korban sudah kenal pada pertengahan tahun 2022.
Gadis berusia 14 tahun tersebut dijual kepada mucikari dan dipekerjakan di tempat prostitusi untuk melayani lelaki hidung belang. Hingga akhirnya bisa diamankan.
Saat ini, korban berada di rumah singgah milik UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Perlindungan anak Pulogadung, Jakarta Timur.
Orang tua korban yang sudah mendapat kabar tentang kondisi anak perempuannya tersebut berharap anaknya bisa kembali ke rumah untuk bertemu keluarga.
Pihak keluarga juga minta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memfasilitasi penjemputan dan proses kepulangan korban.
Sementara itu, UPTD Perlindungan anak Kabupaten Lebak pada Kamis (2/2/2023) berjanji akan melakukan apa yang diharapkan keluarga korban dengan berkoordinasi dengan Pemprov Banten terlebih dahulu.
Mengingat persoalan dugaan perdagangan anak di bawah umur dan prostitusi ini terjadi lintas provinsi.
Editor : Sofi Mahalali