get app
inews
Aa Read Next : Habis Lebaran Setda Lebak Rencana Mau Belanja Sofa dan TV Senilai Rp2,4 Miliar

Ketua Panwascam Cijaku Diduga Alami Perbuatan Tidak Menyenangkan dari Oknum Anggota DPRD Lebak

Selasa, 07 Februari 2023 | 07:38 WIB
header img
Ilustrasi perbuatan tidak menyenangkan

LEBAK, iNewsLebak.id – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Paswascam) Cijaku Lalang Ganda Sukmaya diduga telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial A.

Perlakuan tidak menyenangkan terhadap Lalang terjadi pada Minggu (5/2/2023) malam di kediaman A di salah satu perumahan di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang.

Kepada wartawan Lalang menceritakan bahwa pada saat itu dirinya dalam rangka silaturahmi guna membahas proses seleksi Pengawas Desa (PD) yang baru saja dilaksanakan di Kecamatan Cijaku.

“Kami sengaja datang ke Rangkas untuk menjelaskan proses seleksi PD yang telah dilakukan secara kolektif kolegial. Karena sebelumnya Pak Dewan A japri ke saya menanyakan hal tersebut,” kata Lalang Senin (6/2/2023) siang.

Lantaran masih sibuk menyusun rekapitulasi nilai hasil seleksi PD, Lalang tak langsung membalas dan mengangkat telepon WhatsApp dari A, “Akhirnya saya datang didampingi satu orang komisioner lainnya ke kediaman Bapak A Minggu malam ingin menjelaskan hasil tes,” tambah Lalang.

Niat hati ingin menjelaskan proses dan hasil seleksi PD, Lalang mengatakan bahwa dirinya malah diusir oleh A tanpa alasan yang jelas.

“Sejak awal datang sepertinya beliau kurang berkenan, tapi kami sejak awal memang niat untuk tabayun. Sampai akhirnya beliau mengambil sebilah senjata tajam dan berbicara agak keras meminta kami pulang,” terangnya.

Tak hanya itu, Lalang mengaku bahwa dirinya juga sempat diancam oleh A, "Pada malam Senin itu, beliau sampai ada ancaman terhadap saya, anak dan istri," tambahnya. 

Atas perlakuan tersebut, Lalang berencana akan melaporkan A ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak. Dirinya juga akan mengadukan hal yang dialaminya kepada Bawaslu Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Dewan A yang akan dilaporkan Lalang ke BK DPRD Kabupaten Lebak, membantah telah melakukan perbuatan seperti yang telah dituduhkan oleh Ketua Panwascam Cijaku tersebut.

Lewat sambungan pesan singkat WhatsApp, A mengatakan bahwa peristiwa tersebut tidaklah benar, “Gak ada, itu informasi bohong, masa orang datang ke rumah saya ngacung-ngacung senjata tajam, gak masuk logika,” jelas A Senin (6/2/2023) malam.

A juga secara tegas membantah narasi yang dilontarkan Lalang tersebut ke media, “Jangan bikin narasi yang tidak benar. Saya bisa lapor balik ini kalo saya tidak senang,” katanya.

Terkait persoalan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Odong Hudori saat dihubungi lewat WhatsApp mengaku baru menerima laporan, “Kita hari ini baru menerima laporan aja kang, secepatnya akan kita lakukan kajian-kajian,” jelas Odong Senin (6/2/2023) malam.

Ditanya soal kemungkinan advokasi yang diberikan kepada Ketua Panwascam Cijaku, Odong mengatakan, “Kalau ada jajaran pengawas pemilu yang menghadapi persolan hukum Bawaslu secara kelembagaan akan memberikan advokasi hukum,” pungkasnya.

Editor : Sofi Mahalali

Follow Berita iNews Lebak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut