get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut HUT ke-73 Humas Polri, Ini yang Dilakukan Polres Lebak Bersama PMI

Siap-siap! Pemotor Knalpot 'Brong' di Lebak Bakal Ditindak Polisi

Jum'at, 10 Februari 2023 | 12:16 WIB
header img
Polres Lebak menindak pengendara motor yang masih menggunakan knalpot brong

LEBAK, iNewsLebak.id - Dalam Rangka Operasi Keselamatan Maung 2023, Sat Lantas Polres Lebak melakukan penindakan terhadap pengendara pengguna knalpot brong diwilayah Kabupaten Lebak, Jumat, (10/2/23). 

Penindakan terhadap pengguna knalpot brong ini berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat terkait kebisingan yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan berkendara. 

"Penindakan knalpot brong ini berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa terganggu. Operasi ini dilakukan guna terciptanya kenyamanan dalam berkendara," kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari. 

Untuk itu, Kasat Lantas mengimbau kepada warga masyarakat terutama para pengendara kendaraan bermotor roda dua agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. 

AKP Fiat mengatakan akan menindak tegas pengendara motor yang masih menggunakan knalpot brong sehingga membuat pengendara lain merasa terganggu karena suara kerasnya. 

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut