BPD Se-Indonesia Bakal Aksi Nasional di Istana Negara, Salah Satu Tuntutannya Berubah jadi DPRDes
Sabtu, 11 Februari 2023 | 07:38 WIB
Berikut ini 9 tuntutan PABPDSI :
1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa
2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes)
3. Pasal 23 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah Pemerintahan Desa bukan Pemerintah Desa
4. Hak Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Desa yang mandiri dan akuntabel
5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan Dana Desa sebesar 3% dan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD dari Dana Desa sesuai amanat pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia
Editor : Sofi Mahalali