Jika benar mobil siaga Desa Cihara disalahgunakan untuk suatu tindakan yang melanggar hukum, Eli secara tegas akan mengawal proses hukum terkait persoalan tersebut.
“Jika benar dipakai untuk tindakan kejahatan apalagi narkoba, kami Ormas BBP akan kawal kasus ini hingga tuntas. Jelas ini preseden buruk terutama bagi Pemkab Lebak, ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas milik desa, milik warga masyarakat untuk suatu tindak kejahatan,” pungkas Eli.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cihara Ahmad Yani, membenarkan bahwa mobil siaga berplat merah yang ditemukan warga di Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat (10/2/2023) malam adalah milik Pemdes Cihara.
Lewat sambungan WhatsApp, Yani mengaku mobil tersebut digunakan tanpa izin oleh pegemudinya. Ditanya soal adanya keterkaitan pengemudi mobil siaga tersebut dengan kasus narkoba, Yani memilih untuk bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Polda Banten belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Pihak berwajib telah mengamankan kendaraan siaga jenis Suzuki Ertiga tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.
Editor : Sofi Mahalali