get app
inews
Aa Read Next : Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Bayah Wilayah Hukum Polres Lebak

3 Pembobol Kantor Ekspedisi SiCepat Ditangkap, Satu Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Senin, 13 Februari 2023 | 14:24 WIB
header img
Polres Lebak Banten berhasil mengungkap kasus pencurian paket siap kirim yang terjadi di Kantor Expedisi SiCepat cabang Rangkasbitung, Lebak. Foto: iNewsLebak/U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Polres Lebak Banten berhasil mengungkap kasus pencurian paket siap kirim yang terjadi di kantor ekspedisi SiCepat cabang Rangkasbitung, Lebak.

Polisi menangkap tiga orang tersangka sebagai pelaku pembobolan kantor SiCepat Rangkasbitung yang terjadi pada 2 Februari 2023 lalu. 

Ketiga pelaku pencurian tersebut adalah MP (30), MZ (19) dan DS (24). Seluruh pelaku adalah warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. 

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangan pers pada Senin (13/2/2023) mengatakan yang menjadi otak dari pencurian tersebut adalah pelaku MP. 

"MP merupakan mantan karyawan SiCepat Rangkasbitung. MP Juga residivis pembobol minimarket di Lebak dan Serang," jelas Wiwin.

Kepada awak media, Wiwin juga menjelaskan handphone yang dicuri ketiga pelaku dijual dengan cara dipasarkan lewat media sosial dengan sistem COD. 

Atas perbuatan pelaku, ketiganya terancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. 

Editor : Sofi Mahalali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut