Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ikan Sapu-Sapu Mengganas di Lebak, Ancam Populasi Ikan Lokal Punah Perlahan
Advertisement . Scroll to see content

27 Panwascam Masih Saja Rangkap Jabatan, Bawaslu Lebak kembali Dilaporkan!

Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:39 WIB
  • author U Suryana
27 Panwascam Masih Saja Rangkap Jabatan, Bawaslu Lebak kembali Dilaporkan!
Aktivis Lebak selatan laporkan Bawaslu ke DKPP / Foto : Istimewa

"Yang saya laporkan 27 orang Panwascam yang rangkap jabatan, beda dengan perkara yang sudah diadukan dan sudah ada putusan DKPP RI," tegas Rijwan.

"Namun yang sudah ada putusan pun sebanyak 9 orang kembali saya adukan karena mereka sampai saat ini masih rangkap jabatan artinya tidak ada tindakan serius dari Bawaslu Lebak terhadap putusan DKPP RI," tambahnya.

Rijwan meminta agar keputusan DKPP dilaksanakan dengan mengundurkan diri atau cuti dari pekerjaan sebelumnya supaya mereka bisa bekerja penuh waktu.

"Adapun ke 9 orang tersebut diantaranya 5 orang TPP, 3 orang guru honor di lingkungan Dindik Banten, dan 1 orang PPPK," tukasnya. 

Untuk memperkuat bukti pelaporan, Rijwan mengaku melampirkan sejumlah alat bukti sebagai penguat. Dirinya juga meminta Bawaslu Lebak serius melaksanakan keputusan DKPP. 

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut