get app
inews
Aa Read Next : Listrik Dicuri untuk Nambang Batu Bara, PLN Pun 'Gerah' Razia Rutin Bakal Digelar di Lebak Selatan

Tak Terima Diputus Cinta, Pemuda di Lebak Sebar Video Mesum ke Orangtua Pacar

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:17 WIB
header img
Ilustrasi video mesum / Foto : Istimewa

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Ancamannya pun tak main-main, yakni pidana hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut