Jalan Panjang DOB Cilangkahan, DPR RI Dapil Lebak Kemana? Tokoh Lebak Selatan Bicara Ini
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/25/02f16_cilangkahan.jpg)
LEBAK, iNewsLebak.id – Tokoh Lebak selatan yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2001–2004, A Riefai, berharap jelang Pemilu 2024 mendatang muncul kandidat-kandidat legislator yang berasal dari wilayah Lebak selatan, terutama untuk kursi di DPR pusat.
Hal ini, kata Riefai, sebagai upaya untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi. Dengan adanya legislator pusat dari Lebak selatan, diharapkan akselerasi pemekaran wilayah bisa lebih maksimal.
“Saat ini terbentur moratorium dari pemerintah pusat. Teman-teman aktivis, Bakor, dan Pemkab Lebak sudah berupaya sangat keras agar moratorium itu segera dicabut. Kita butuh DPR pusat yang concern terhadap hal ini, bagusnya sih yang memang berasal dari Lebak selatan,” ujar Riefai saat ditemui, Jumat (24/2/2023) malam.
Pria yang akrab disapa Kang Ofay ini menyebut, wakil rakyat Dapil Lebak yang saat ini duduk di Senayan seolah tak bergeming terhadap isu pemekaran wilayah Cilangkahan, “Sejak 1997 aspirasi pemekaran wilayah sudah digaungkan, namun hingga saat ini dewan Lebak di Senayan kelihatan cuek-cuek saja,” tambahnya.
Pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat kata Riefai bisa diupayakan dengan komunikasi yang intens dan berkelanjutan. Untuk itu pihaknya meyakini, jika ada keterwakilan di DPR RI asal Lebak selatan proses itu bisa dilakukan lebih masif lagi.
“Saya yakin upaya itu akan lebih maksimal jika kita punya wakil (DPR RI). Isu soal DOB Cilangkahan ini kan seperti hangat-hangat tahi ayam, dihembuskan pada saat momen-momen tertentu saja terutama jelang hajat politik,” tambah Riefai.
Seperti diketahui, perjalanan panjang pemekaran Kabupaten Cilangkahan ini telah menginjak usia lebih dari 25 tahun. Sejak para aktivis dan tokoh di Lebak selatan mengajukan pemisahan diri dari Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Malingping tahun 1997 lalu.
Hingga akhirnya pada tahun 2008 Pemkab Lebak secara resmi mengajukan pemekaran wilayah menjadi DOB Kabupaten Cilangkahan. Sebab, dengan kondisi saat ini dimana Lebak memiliki 28 kecamatan dengan topografi wilayah yang berbeda-beda dirasa sangat sulit untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Luas wilayah Cilangkahan mencapai 1.488,44 km2 atau sekitar 48,89% luas Kabupaten Lebak.
Cakupan calon Kabupaten Cilangkahan meliputi 10 kecamatan, yaitu Bayah, Cibeber, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cijaku, Malingping, Cihara, Panggarangan, dan Cilograng. Dengan calon ibukota Kabupaten Cilangkahan berada di Malingping.
Editor : U Suryana