Lebih dari 8 Persen Penduduk Lebak Masuk Kategori Miskin, Ini Langkah Dinsos!

LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak mencatat sekitar 120.000 jiwa atau 8,4 persen penduduk di wilayah tersebut masuk kategori miskin. Data ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinilai masih tinggi dibanding rata-rata di Provinsi Banten.
Kepala Dinsos Lebak, Eka Darma, mengatakan jumlah tersebut memang menurun jika dibandingkan dua hingga tiga tahun lalu. Meski begitu, kondisi ini tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Perkiraan kurang lebih sebegitu, itu berdasarkan data dari BPS tetapi kalau dibandingkan dua tiga tahun lalu sudah menurun,” kata Eka kepada wartawan di Gedung BPMP Banten, Kamis (14/8/2025).
Faktor penyebab kemiskinan di Lebak, kata Eka, cukup kompleks. Antara lain tingginya pengangguran, rendahnya pendapatan, kerentanan terhadap krisis pangan, hingga keterbatasan akses layanan publik di sejumlah wilayah.
“Sementara itu, berdasarkan penilaian Kementerian Sosial, seseorang dikategorikan sebagai miskin apabila memiliki penghasilan di bawah Rp1 juta per bulan. Itu yang mendorong seseorang masuk kategori miskin, apalagi kalau tanggungannya banyak,” jelasnya.
Editor : Imam Rachmawan