LEBAK, iNewsLebak.id - Mega proyek bendungan Waduk Karian di Kabupaten Lebak bakal diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir tahun 2023. Saat ini proses pembangunan fisik Waduk Karian Lebak telah mencapai 100 persen.
Namun hingga tersisa beberapa bulan ke depan, masih menyisakan PR besar berupa menggantungnya pembayaran puluhan hektar lahan milik warga terdampak, dan 6 ribuan makam warga yang belum juga direlokasi sampai saat ini.
Berdasarkan data yang diperoleh, di area yang bakal terdampak genangan Waduk Karian terdapat 50 situs makam yang perlu direlokasi yang tersebar di 9 desa dengan jumlah nisan mencapai 10.119 makam.
Pada tahun 2022 telah dilaksanakan pemindahan 3.788 makam di 3 desa, sedangkan 6.328 sisanya belum dipindahkan. Menurut rencana pemindahan 6 ribuan makam warga tersebut baru direncanakan tahun 2023 ini.
Selain ribuan makam yang belum direlokasi, ada sekitar 55 hektar lahan milik warga Desa Sidangmulya yang terkena pembangunan Waduk Karian yang belum mendapatkan ganti rugi.
Pemerintah Desa setempat sudah mengajukan permohonan pengecekan lokasi dan pembayaran ke BBWSC3 setahun lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atau peninjauan kelokasi.
Warga berharap, pemerintah pusat dalam hal ini yang diwakilkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) segera menyelesaikan sejumlah PR yakni ganti rugi lahan dan relokasi makam.
Jangan sampai, proyek strategis nasional yang digadang-gadang bakal meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, malah membuat segelintir warga lokal yang terdampak pembangunan menanggung kerugian, baik finansial maupun psikologi.
Sebagai informasi, Waduk Karian jika difungsikan akan menenggelamkan sebanyak 11 Desa tersebar di wilayah Kecamatan Sajira, Maja, Cimarga dan Sajira. Setelah diresmikan waduk ini disebut akan menjadi yang terbesar ketiga di Indonesia.
Editor : U Suryana