LEBAK, iNewsLebak.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak lagi menggunakan e-warong. Selain itu, pencairan bansos PKH juga akan dilakukan dengan menggunakan Bank Himbara dan juga PT Pos Indonesia.
Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Lebak, Banten, masih banyak kendala yang terjadi di lapangan. KPM penerima bansos tak bisa langsung melakukan tarik tunai, lantaran selama bertahun-tahun tak mengetahui PIN ATM atau KKS mereka.
“Bagaimana mau tarik tunai sendiri, ribuan KPM di Lebak sama sekali tidak tahu PIN ATM mereka. Katanya PIN dipegang oleh ketua kelompok, atau agen e-warong tempat biasa gesek. Dan praktik seperti itu sudah terjadi selama bertahun-tahun,” kata anggota DPRD Lebak, Musa Weliasnyah, Kamis (9/3/2023).
Jadi, kata Musa, kebijakan Kementerian Sosial tidak didukung penuh oleh SDM Sosial di tingkat bawah, “SDM Sosial seperti setengah hati, tidak masif melakukan sosialisasi kepada para KPM. Harusnya bisa memfasilitasi KPM agar bisa tahu PIN ATM mereka, dan bisa mengambil dimanapun,” tegas Musa.
Dalam beberapa hari pencairan, Musa mendapat laporan masih ada oknum nakal yakni e-warong yang masih saja menyediakan paket sembako bagi KPM, “Masih terjadi di beberapa titik di wilayah Lebak Selatan. Saya dapat laporannya langsung dari KPM. Ini sedang kami lakukan cek ke lapangan,” ujarnya.
Namun, pihaknya mengapresiasi beberapa kecamatan yang secara resmi mengeluarkan surat edaran, yang isinya mengimbau selutuh kepala desa dan agen e-warong untuk taat dan patuh pada aturan baru yang dibuat oleh Kemensos.
“Saya sangat mengapresiasi hal tersebut, namun pengawasan akan pelaksanaan imbauan tersebut juga harus dimaksimalkan. Jangan sampai, Surat Edaran Camat tersebut tak diindahkan, masih curi-curi kesempatan dari ketidaktahuan atau kepolosan para KPM,” pungkas Musa.
Editor : U Suryana