get app
inews
Aa Text
Read Next : Plafon Bocor, AC Rusak, CCTV Mati di RSUD Malingping Jadi Keluhan Warga ke DPRD Banten Ade Rahmat

Heboh Video Syur Diduga Oknum Kades dan Honorer Dinsos, Begini Reaksi Ketua Komisi I DPRD Lebak

Minggu, 12 Maret 2023 | 15:19 WIB
header img
Video syur diduga oknum Kades dan pegawai honorer Dinsos Lebak / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Video syur yang diduga oknum seorang Kepala Desa dan wanita cantik pegawai Dinas Sosial Kabupaten Lebak tersebar luas di kalangan warga dan media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, oknum Kades yang bertugas di Kecamatan Cikulur itu, terlihat setengah bugil, sedangkan sang wanita cantik yang diduga pegawai Dinsos Lebak mengenakan pakaian tidur yang seksi.

Menurut informasi, aksi kemesraan mereka memang sengaja diabadikan. Namun, entah karena alasan apa video tak senonoh tersebut diposting dalam akun instagram sang wanita hingga akhirnya viral.

Berdasarkan pengakuan Kepala Desa berinisial H yang ada dalam video, dirinya mengakui bahwa sosok wanita cantik yang ada dalam video adalah istri kedua yang dinikahinya secara sah.

H mengaku telah meminta maaf di hadapan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga yang dipimpinnya atas kejadian yang tak pantas tersebut.

Diketahui, sang wanita adalah pegawai honorer di Dinsos Lebak berinisial TR. Viralnya video tersebut dinilai banyak pihak telah mencoreng istitusi Pemkab Lebak.

Terlebih, postingan kemesraan antara dirinya dan oknum Kades diduga sengaja diposting di akun instagram pribadi. Tak hanya satu, tapi beberapa video, walau kini akun instagram tersebut telah dihapus.

Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudin, turut buka suara terkait hal ini. Dalam keterangannya kepada iNewsLebak, Enden meminta Pemkab Lebak melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apapun yang dilakukan oleh pasangan tersebut, terlepas suami istri atau bukan, ini merupakan perilaku dan tindakan yang tidak baik. Oleh sebab itu kepada pihak terkait, terutama atasannya wajib memberikan tindakan tegas sesuai aturan,” tegas H Enden, Minggu (12/3/2023).

Apalagi, kata H Enden, sang pria adalah sosok Kepala Desa yang merupakan pemimpin masyarakat. Tak pantas baginya untuk melakukan perbuatan yang mencoreng institusi dan sangat tidak layak di muka umum.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut