get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Kerja Perdana SMSI Lebak Periode 2024-2027 Cetuskan Program Unggulan, Ini Saja

Belasan Tambak Udang di Lebak Selatan Belum Kantongi Izin PKKPRL, Sanksi Tegas Menanti!

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:27 WIB
header img
Perusahaan tambak udang / Foto : MNC

"Dinas KP harus datang dan cek langsung kesini. Jika belasan perusahaan tersebut terbukti tak mengantongi izin (PKKPRL) harusnya dihentikan dulu operasi tambaknya. Dalam PP 5/2021 dan PP 21/2021 tegas diatur, bagi yang bandel bisa disanksi teguran, denda, pembekuan bahkan pencabutan izin," pungkasnya. 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut