Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ikan Sapu-Sapu Mengganas di Lebak, Ancam Populasi Ikan Lokal Punah Perlahan
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Tambak Udang di Lebak Selatan Belum Kantongi Izin PKKPRL, Sanksi Tegas Menanti!

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:27 WIB
  • author Sandy
Belasan Tambak Udang di Lebak Selatan Belum Kantongi Izin PKKPRL, Sanksi Tegas Menanti!
Perusahaan tambak udang / Foto : MNC

"Dinas KP harus datang dan cek langsung kesini. Jika belasan perusahaan tersebut terbukti tak mengantongi izin (PKKPRL) harusnya dihentikan dulu operasi tambaknya. Dalam PP 5/2021 dan PP 21/2021 tegas diatur, bagi yang bandel bisa disanksi teguran, denda, pembekuan bahkan pencabutan izin," pungkasnya. 

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut