LEBAK, iNewsLebak.id – Penyelenggara Pemilu sudah mengimbau Ramadhan jangan dijadikan ajang politik. Namun, di media sosial viral sebuah video yang menampilkan beberapa orang membagikan amplop berwarna merah dengan logo PDIP dan gambar bakal caleg.
Video tersebut dibagikan akun @Aiek_Speechless di twitter. Terlihat sejumlah jemaah menerima amplop tersebut sembari berzikir. Video itu pun telah ditonton ratusan ribu kali oleh pengguna twitter.
“Katanya Masjid tak boleh buat kegiatan POLITIK?! Lalu, yg dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya? Bagi² amplop merah simbol PDIP isi Rp300ribu,” tulis akun tersebut dikutip Minggu sore (26/3/2023).
Warganet pun ramai mengomentari video itu. Sebagian besar mengkritik soal larangan menggunakan tempat ibadah untuk berpolitik. Sebagian lagi menyentil Bawaslu.
“Sepertinya dah jelas kok ada logo partai di amplop, tempatnya masjid terlihat ada mihrabnya. Mau diinterpetasikan gimana dan kapan pun, jelas partai politik bagi amplop di masjid,” jelas lainnya.
“Tuh partai merah kampanye bagi2 duit di masjid @bawaslu_RI,” sentil warganet.
Berdasarkan penelusuran, peristiwa bagi-bagi amplop ke jemaah tarawih tersebut terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu setempat belum memberikan tanggapan atau keterangan terhadap peristiwa bagi-bagi amplop tersebut.
Editor : U Suryana