LEBAK, iNewsLebak.id - Kompak respon yang dilakukan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Lebak terhadap Bawaslu Kabupaten Lebak, Banten, yang melantik sejumlah Panwascam pada Pilkada 2024 yang rangkap jabatan.
Ketua Komisi I DPRD Lebak H Enden Mahyudin mengaku akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bawaslu.
Menurut Enden, DPRD tidak bisa tinggal diam melihat polemik yang terjadi saat ini hingga desakan ke DPRD, akibat ulah oknum Komisioner Bawaslu Lebak yang tidak profesional dan tidak cermat didalam melakukan rekrutmen Panwascam.
Menurut Enden, perekrutan Panwascam tersebut tidak mengacu kepada juknis dan kurang memahami regulasi yaitu sarat menjadi Panwascam yang sudah diatur dengan gamblang di dalam Undang-undang, Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Sehingga wajar ketika publik menilai ada konflik kepentingan didalam seleksi Panwascam.
Enden, Politisi mantan aktivis LSM tersebut merencanakan agenda Rapat Dengar Pendapat akan dilakukan pada Kamis 6 Juni 2024 mendatang.
Editor : U Suryana