Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum dari YLBH Cakranegara, akan terus mengawal pengungkapan dibalik peristiwa tersebut sampai selesai dan akan bersurat ke Mabes POLRI, Polda Banten, Menkopolhukam dan Komisi 3 DPR RI.
Sementara itu, Yuyun (47 tahun) ibu Almarhumah Ayu Oktaviani, menjelaskan, bahwa kematian puterinya diduga sebagai korban pembunuhan. Berdasarkan hasil otopsi, dileher korban terdapat bekas cekikan.
"Jadi saya menduga kuat korban meninggal di darat sebelum dihanyutkan ke Sungai Ciujung. Sebelum tragedi mengenaskan itu terjadi, pada malam hari saya ditelpon anak saya sambil nangis pengen pulang ke rumah. Saya heran kan belum waktunya pulang. Keesokan harinya, saya dikabari pihak kampus bahwa anak saya tidak ada di asrama," ujarnya.
Lanjut Yuyun, "Saya panik, saya langsung nyari anak saya. Saya sangat kaget, anak saya ditemukan warga tewas di sungai Ciujung sekitar Kampung Baturambang, pada Jum'at (24/3/2017) dan sedang dibawa ke RSUD Adjidarmo. Saya langsung bergegas menuju rumah sakit dan benar bahwa mayat tersebut anak saya, Ayu Oktaviani," kata Yuyun dengan suara berat menahan kepiluan.
Yuyun adalah warga Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, juga mengatakan, di RSUD sudah banyak anggota Polisi. Dan kepadanya menyarakan, agar mayat tersebut diotopsi. Yuyun pun tidak berkeberatan dan mengizinkan.
Editor : U Suryana