LEBAK, iNewsLebak.id - Target pendapatan pajak UPTD Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada tahun 2023 sebesar Rp51.857.851.000,-. Sementara realisasi pendapatan per-15 Juni 2023 tercapai 43 persen atau sebesar Rp22.288.874.400,-
"Untuk mengejar sisa target pendapatan tersebut, dilakukan optimalisasi sosialisasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga kemasyarakatan, OPD dan perusahaan untuk memudahkan karyawannya dalam membayar pajak kendaraan," kata Plt Kepala UPTD Samsat Malingping, Agus Suryadi, di kantornya, Jum'at (16/6/2023).
Menurut Agus Suryadi, potensi pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp23.866.885.000,- BBNKB Rp26.681.467.000,- dan Pajak AP sebesar Rp1.309.499.000,-.
Potensi dari pajak kendaraan di wilayah Samsat Malingping, yang meliputi 10 Kecamatan, terdiri dari kendaraan bermotor Roda dua (R2) sebanyak 10.71 unit dan kendaraan bermotor roda empat (R4) sebanyak 1.797 unit.
Kendala dalam optimalisasi pendapatan di wilayah Lebak Selatan, kata Agus, karena masih banyaknya kendaraan bermotor dengan nomor luar wilayah Kabupaten Lebak, seperti; Plat F dan D. Karena wilayah Lebak Selatan berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
"Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan meminta kepada para wajib pajak, agar nomor kendaraan dimutasi ke wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sehingga pajak yang dibayarkan dapat membiayai berbagai sektor pembangunan. Potensinya cukup besar, karena Lebak Selatan meliputi 130 desa," kata Agus yang akrab disapa, Agus Kenken.
Untuk memudahkan pelayanan terdapat 3 (tiga) Gerai Samsat, yaitu; Gerai Samsat Cilograng, daerah yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kemudian Gerai Samsat Bayah, di Jalan Raya Cikotok dan Gerai Samsat Banjarsari.
Upaya lain dalam optimalisasi pendapatan, dilakukan layanan door to door kepada para wajib pajak. Layanan ini dilakukan dengan cara pemberitahuan melalui saluran seluler (WhatsApp) kepada wajib pajak. Kemudian, petugas Samsat mendatangi kediaman wajib pajak.
"Penggalian potensi pajak kendaraan dan pajak AP terus dilakukan dengan cara pendataan, yang bekerjasama dengan Kepala Desa, OPD, Koperasi, lembaga masyarakat dan perusahaan lainnya yang ada di wilayah Lebak Selatan. Jika pendataan ini sudah maksimal, maka akan berdampak signifikan bagi pendapatan daerah Provinsi Banten," kata Agus Kenken.
Editor : U Suryana