LEBAK, iNewsLebak.id – Proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, oleh tim Kejaksaan Negeri Lebak disebut sebagai bukti komitmen Kejari wujudkan Lebak yang ramah investasi.
Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, dalam wawancara dengan tim iNewsLebak, Jumat (7/7) pagi. Wakil Ketua Pansus PAD ini mendukung upaya Kejaksaan dalam menindak tegas pihak-pihak yang menghambat masuknya investasi di Lebak.
“Saya pernah berdiskusi dengan Ibu Kajari, bahwa jajarannya akan mendukung sepenuhnya arahan Jaksa Agung dalam rangka peningkatan PAD. Salah satunya dengan membuat iklim di Lebak yang ramah investasi. Jadi, jika ada pihak-pihak yang menghambat masuknya investasi apalagi melanggar hukum pasti akan berhadapan dengan hukum,” kata Musa.
Tambah Musa, Kabupaten Lebak yang masuk kategori daerah tertinggal harus mampu keluar dari predikat tersebut. Pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan tol oleh pemerintah pusat menjadi pintu masuk agar investor bisa masif masuk dan membangun industri di Lebak.
“Gaung investasi ke Kabupaten Lebak mulai terdengar, jadi harus ada komitmen kuat baik dari pemerintah, legislator, maupun APH dan masyarakat. Sambut para investor dengan ramah, jangan persulit mereka untuk membangun industri, usaha, yang ujungnya menciptakan lapangan kerja. Iklim investasi di Lebak harus sehat, saling mendukung satu sama lain,” ungkapnya.
Editor : U Suryana