Untuk itu, bercermin dari kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Kades Pagelaran, Musa mengimbau agar bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak, “Jangan sampai Lebak dikenal tidak ramah investasi. Mau bikin usaha, mau bikin tambak udang, harus kena biaya tambahan, apapun dalihnya. Uang senilai Rp345 juta itu tidak sedikit, apalagi bagi pengusaha yang telah detail merinci berapa nilai invest yang harus dikeluarkan,” tegas Musa.
Terpisah, ia juga memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Kejari Lebak dalam melakukan proses penyelidikan dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kades Pagelaran.
Hal ini dibuktikan dengan telah diperiksanya 21 orang saksi oleh tim penyelidik Kejari Lebak dalam kurun waktu kurang dari 14 hari, “Ini merupakan kerja cepat jajaran Kejari Lebak yang patut diapresiasi. Saya optimis kasus ini akan segera naik dari penyelidikan ke penyidikan” pungkasnya.
Editor : U Suryana