LEBAK, iNewsLebak.id – Wakil Ketua Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja maksimal dalam mengulik potensi penerimaan daerah di berbagai sektor.
Hal ini dikatakan Musa dalam sesi wawancara dengan iNewsLebak, Jumat (7/7) malam. Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi pendapatan daerah yang dimiliki Kabupaten Lebak, agar PAD bisa meningkat dan meminimalisir kebocoran.
“Saya optimis, jika Pansus ini bekerja dengan tulus dan maksimal, pendapatan daerah di Kabupaten Lebak yang awalnya hanya dibawah Rp500 miliar setahun, bisa meningkat hingga dua kali lipat. Tahun 2024, kami harap bisa mencapai di angka Rp700 miliar – Rp1 triliun,” beber Musa.
Tentunya, lanjut Musa, hal ini perlu sinergi semua pihak, baik eksekutif, akademisi, stakeholder terkait, maupun dukungan dari aparat penegak hukum (APH). Karena pendapatan daerah rendah, bisa karena target yang ditetapkan memang rendah maupun terjadi kebocoran-kebocoran.
“Sebagai contoh, potensi pariwisata di Lebak sangat luar biasa. Data yang kami peroleh, kunjungan wisatawan hingga Juni 2023 lebih dari 500 ribu orang. Tapi target retribusi daerah dari sektor pariwisata hanya Rp277,5 juta. Dalam menetapkan target mungkin tidak melibatkan tenaga ahli, atau bisa saja terjadi kebocoran, ini yang akan kulik,” jelas Musa.
Dari sektor lain seperti retribusi pasar, dan kios yang dikelola Pemkab Lebak, Musa juga merasa perlu untuk Pansus PAD melakukan penggalian informasi lebih menelisik lagi. Karena di sektor tersebut, terdapat potensi pendapatan daerah yang juga besar.
“Retribusi parkir, retribusi pedagang, sewa kios, lapak, dan lainnya. Ini perlu kita dalami lagi. Dinas terkait perlu me-review, mengkaji ulang target penerimaan di sektor-sektor tersebut. Setelah ini Pansus akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, ujungnya agar peningkatan PAD bisa berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Lebak,” pungkas Musa.
Editor : U Suryana