Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Menolak Pilkada 2029 Dipilih DPRD
SERANG, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah dari Fraksi PPP–PSI secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2029 yang direncanakan dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Menurut Musa, gagasan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan berpotensi merampas hak konstitusional masyarakat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
"Pilkada yang dipilih oleh DPRD adalah bentuk pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat. Demokrasi kita sudah susah payah diperjuangkan, jangan justru ditarik mundur ke era elitis," tegas Musa Weliansyah saat dimintai keterangan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan amanat reformasi yang bertujuan mendekatkan pemimpin dengan rakyat, bukan sebaliknya menyerahkan keputusan hanya pada segelintir elite politik di parlemen.
"Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka yang terjadi bukan kepemimpinan berbasis aspirasi rakyat, tapi kepemimpinan hasil kompromi politik. Ini rawan konflik kepentingan dan transaksi kekuasaan," ujarnya tajam.
Editor : U Suryana