Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Menolak Pilkada 2029 Dipilih DPRD
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Perda Dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Lebak Selatan

Rabu, 13 November 2024 | 14:47 WIB
  • author U Suryana
Sosialisasi Perda Dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah di Lebak Selatan
Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Gelar Sosper di Lebak Selatan, Rabu, 13 Nopember 2024 / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PPP-PSI Masa Bakti Tahun 2024-2029, Musa Weliansyah menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Lebak Selatan (Baksel), tepatnya di Gedung SMK Darun-Nadwah Assalam, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Rabu (13/11/2024).

Sosialisasi Perda (Sosper) dihadiri 150 peserta, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait Perda nomor 3 tahun 2022 tentang pemberdayaan masyarakat dan Desa, dan Perda Nomor 9 tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan perlindungan anak.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah hadir pada acara Sosper ini.

"Saya apresiasi atas kehadiran semuanya yang ada di sini. Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat lebih memahami dan mendukung implementasi peraturan daerah ini," ujar Musa.

Dalam acara sosialisasi ini, Musa juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat agar peraturan daerah bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebatas mengetahui keberadaan peraturan daerah. 

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut