Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Menolak Pilkada 2029 Dipilih DPRD
SERANG, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah dari Fraksi PPP–PSI secara tegas menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2029 yang direncanakan dipilih oleh DPRD, bukan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Menurut Musa, gagasan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan berpotensi merampas hak konstitusional masyarakat untuk menentukan pemimpinnya sendiri.
"Pilkada yang dipilih oleh DPRD adalah bentuk pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat. Demokrasi kita sudah susah payah diperjuangkan, jangan justru ditarik mundur ke era elitis," tegas Musa Weliansyah saat dimintai keterangan, Selasa (6/1/2026).
Ia menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan amanat reformasi yang bertujuan mendekatkan pemimpin dengan rakyat, bukan sebaliknya menyerahkan keputusan hanya pada segelintir elite politik di parlemen.
"Kalau kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka yang terjadi bukan kepemimpinan berbasis aspirasi rakyat, tapi kepemimpinan hasil kompromi politik. Ini rawan konflik kepentingan dan transaksi kekuasaan," ujarnya tajam.
Musa juga mengingatkan bahwa dalih efisiensi anggaran yang sering digunakan untuk membenarkan skema pemilihan oleh DPRD tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip demokrasi.
"Demokrasi memang mahal, tapi jauh lebih mahal jika kita kehilangan kepercayaan publik. Jangan jadikan efisiensi sebagai alasan untuk memangkas hak rakyat," katanya.
Lebih lanjut, Musa menegaskan Fraksi PPP–PSI di DPRD Provinsi Banten berkomitmen berdiri bersama rakyat dan akan konsisten menolak setiap kebijakan yang berpotensi mengurangi partisipasi publik dalam proses demokrasi.
"Kami di parlemen adalah wakil rakyat, bukan pengganti rakyat. Hak memilih pemimpin harus tetap berada di tangan masyarakat, bukan dipindahkan ke ruang sidang DPRD," pungkasnya.
Pernyataan Musa Weliansyah ini menambah daftar suara kritis dari daerah yang menolak wacana Pilkada 2029 dipilih oleh DPRD, sekaligus menegaskan bahwa isu ini berpotensi memicu perdebatan nasional terkait masa depan demokrasi lokal di Indonesia.
Editor : U Suryana