get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosper di Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah Hadirkan Kepala DP3AKKB dan UPTD PPA Provinsi Banten

Hasil Dugaan Pungli Kades Pagelaran Disebut Mengalir ke Sejumlah Tempat Ibadah dan Ponpes

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:21 WIB
header img
Ilustrasi sumbang masjid / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga menerima aliran dana hasil dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kepala desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten.

Hal ini diungkap oleh Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, Selasa (12/7) pagi saat wawancara dengan awak media. Musa lagi-lagi mengapresiasi langkah cepat tim Kejari Lebak dalam mengupas tuntas kasus ini.

“Apresiasi saya kepada tim gabungan Kejari Lebak yang langsung mendalami dugaan aliran dana dari hasil pungli yang dilakukan Kades H. Informasi yang saya dapat, mengalir ke sejumlah rumah ibadah dan lembaga pendidikan berbasis agama,” jelas Musa.

Musa yang juga Sekretaris Fraksi PPP ini mengaku miris, jika benar dana yang bersumber dari hasil perbuatan yang diduga melanggar hukum, malah mengalir ke rumah ibadah atau lembaga pendidikan berbasis agama.

“Ini syubhat, kalau mengacu kepada pegakuan Kades, jika uang yang diduga hasil pungli digunakan untuk menyumbang. Tapi kita tunggu dulu saja hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan olek Kejaksaan,” tambahnya.

Politisi partai berlambang ka’bah ini pun sangat menyayangkan, jika ada seorang pejabat atau donatur yang setelah memberikan sumbangan kepada lembaga amal, panitia pembangunan masjid, mushala, atau pesantren serta kegiatan keagamaan, lantas minta kwitansi atau bukti.

“Pengakuan ini muncul ketika kasus dugaan korupsi oknum Kades Pegelaran sedang ditangani Kejari Lebak. Seolah-olah infaq dan sodaqoh oknum Kades disangkut pautkan dengan uang yang diduga hasil pungli, ini sangat memalukan,” tegas Musa.

Musa menduga, ini merupakan alibi yang dilakukan Kepala Desa agar terlepas dari jerat pasal yang disangkakan. Namun, pihaknya mengaku yakin dengan komitmen Kejari Lebak untuk menciptakan Kabupaten Lebak yang ramah ivestasi.

“Dugaan pungli yang dilakukan Kades kepada investor perusahaan tambak udang, tentunya jadi preseden buruk. Bagaimana investor bisa berbondong-bondong masuk, jika belum apa-apa sudah duipungut ini itu. Sampai saat ini saya masih percaya komitmen Kejari Lebak,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut