Bejat! ABG 13 Tahun di Bayah Diduga Diperkosa 4 Remaja, Namun Pelaku Tak Diproses Hukum
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/11/947c8_ilustrasi-pemerkosaan.jpg)
Selain melakukan konseling dan trauma healing, Puji juga menjamin akan menyiapkan pengacara atau kuasa hukum jika kasus ini bergulir ke proses hukum, “Ya kami juga akan menyiapkan tim advokat,” tambahnya.
Anggota DPRD Lebak mengutuk keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak
Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengutuk keras dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan tethadap anak dibawah umur tersebut. Ia mendesak UPTD PPA untuk segera jemput bola mendampingi korban.
“Ini perbuatan keji dan biadab, tidak boleh dibiarkan, polisi harus segera menangkap para pelakunya, dan diproses hukum semaksimal mungkin. Karena kesepakatan damai tidak bisa menggugurkan tindak pidananya,” tegas Musa.
Anggota Fraksi PPP ini juga mengaku siap melakukan pendampingan terhadap korban untuk menempuh proses hukum, “Kami siap mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang telah menimpanya tersebut,” pungkas Musa.
Editor : U Suryana