get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosper di Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah Hadirkan Kepala DP3AKKB dan UPTD PPA Provinsi Banten

Oknum Kades Akui Arahkan Orang Tua Korban Perkosaan di Bayah Tak Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 12 Oktober 2023 | 06:28 WIB
header img
Ilustrasi / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Oknum Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar, mengaku memberi masukan agar orang tua korban dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Bayah, Lebak, Banten untuk tak menempuh jalur hukum melainkan mediasi.

Hal ini diungkap Usep saat dikonfirmasi perihal pengakuan keluarga korban soal adanya unsur paksaan yang dilakukan beberapa pihak pada saat proses mediasi antara pihak korban dan pelaku dilakukan.

“Saat itu saya memberikan edukasi bahwa kalau menempuh proses hukum itu akan keluar biaya yang tak sedikit. Harus bolak balik jika dipanggil oleh pihak berwajib, jadi saya arahkan untuk tak menempuh jalur hukum,” kata Usep di ruang kerjanya, Rabu (11/10) siang.

Usep membantah jika dirinya melakukan pemaksaan kepada keluarga korban, “Saya tidak memaksa apalagi memberi tekanan seperti yang diberitakan media. Saat itu saya hanya menjembatani, membantu warga saya,” jelas Usep.

Ia pun menerangkan, bahwa proses mediasi dilakukan setelah ia dan kepala desa tempat tingal korban melakukan komunikasi, untuk mencari titik temu dan penyelesaiaan terhadap persoalan tersebut.

“Kami bertemu di Puskesmas membicarakan soal mediasi dengan Pak Kades tempat tinggal korban. Kalau soal kasus perkosaan dibawah umur yang adalah bukan delik aduan, saya tidak paham hukum pak,” tambahnya.

Anggota DPRD kecam tindakan oknum Kades dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur

Sikap kepala desa tersebut dikecam oleh Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, ia menyebut tindakan kades yang lebih memilih jalur mediasi memberi cerminan buruk bahwa kekerasan seksual terhadap anak dianggap sebagai suatu hal yang biasa.

“Coba pakai hati, memposisikan diri sebagai keluarga atau orang tua korban. Kasus kekerasan seksual ini bukan kejahatan biasa, bukan perdata apalagi ketertiban masyarakat, yang bisa diselesaikan melalui proses musyawarah atau mediasi,” tegas Musa.

Legislator partai PPP ini mengaku miris dengan kodisi Lebak yang dikatakannya darurat kasus kekerasan seksual terhadap anak, “Dari data yang saya peroleh ada ratusan kasus di Lebak, saya juga mendapat informasi ada yang saat ini masih  belum diproses, hanya karena alasan korban stress, trauma, hingga tidak bisa memberikan keterangan. Ini sudah darurat,” tukasnya.

Ia pun meminta agar semua pihak bisa memiliki kepedulian yang sama agar kasus-kasus seperti ini bisa ditekan, “Kedepankan proses hukum agar memberi efek jera bagi para predator seksual. Jangan buka ruang mediasi, pasti akan menambah deretan kasus yang terjadi karena ketidak pedulian kita soal rasa kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut