LEBAK, iNewsLebak.id - Baru-baru ini publik dikejutkan oleh kabar burung adanya kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja 13 tahun asal Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak dilecehkan oleh empat pemuda asal Desa Bayah Barat Kecamatan Bayah, dipandang serius oleh Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC).
Ketua Umum IMC, Jaka Eriyandi dengan tegas menyampaikan sesegera mungkin harus mendapat sorotan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Melihat persoalan tersebut sudah menjadi rahasia umum bahwa kasus pelecehan seksual sering kali terjadi. Apalagi ini terjadi terhadap seorang remaja berusia 13 Tahun, tentu ini menjadi perhatian khusus pihak kami," ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Lanjut Jaka, "Kami meminta dalam waktu dekat kasus ini segera dibereskan oleh Aparat Penegak Hukum selaku pemangku kebijakan di wilayahnya, dalam hal ini pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku," ungkapnya.
Jaka juga berkomentar terhadap keseriusan APH dalam menyisir maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Lebak Selatan yang disinyalir menjadi pemicu munculnya kelakuan-kelakuan negatif para pemuda seperti salah satunya pelecehan seksual.
Editor : U Suryana