get app
inews
Aa Read Next : Pukul Warga, Aktivis Desak Polda Banten Proses Hukum Oknum Personel Brimob Batalyon C Panggarangan

Kasus Sabu Oknum PKD Panggarangan, Dewan Musa : Polisi Harus Ungkap Hingga Bandar

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 06:54 WIB
header img
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.idAnggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, mendorong jajaran Polres Lebak mengungkap kasus dugaan penggunaan sabu oleh salah satu oknum Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan Panggarangan hingga ke pengedarnya.

Hal tersebut dilandasi pada keprihatinan dirinya terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang yang makin marak di wilayah Lebak Selatan. Mulai dari obat tanpa izin edar, seperti hexymer, tramadol, hingga sabu-sabu.

“Lebak Selatan sudah darurat narkoba, beberapa kasus terakhir, seperti di Desa Sukaraja, bahkan kasus sabu dengan menggunakan mobil siaga Desa Cihara. Hingga deretan kasus lain seperti warung yang menjual hexymer dan tramadol digerebek warga,” kata Musa.

Legislator PPP ini pun meminta polisi mengungkap hingga ke bandar, “Seperti saat ini yang menimpa oknum PKD Panggarangan, harus diungkap sampai tuntas siapa pengedarnya, siapa pemasok barang haram tersebut. Jangan putus pada pemakai,” tegas Musa.

Namun, ia juga mengimbau kepada seluruh stakeholder, untuk sama-sama perang melawan naroba. Mulai dari tingkatan keluarga, lingkungan pendidikan, alim ulama, organisasi masyarakat (ormas), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Peran serta semua elemen diharapkan dalam memerangi kasus narkoba ini. Polisi juga pasti akan kewalahan jika tidak dibantu oleh masyarakat sendiri. Preseden buruk ini harus jadi awal, gaung perang melawan narkoba harus ditabuh kembali,” pungkasnya,

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan berita penangkapan satu orang oknum PKD Kecamatan Panggarangan berinisial R. R diciduk polisi karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pengetesan, ia bersama satu orang rekannya dinyatakan positif sabu.

Saat ini keduanya sudah dititipkan di Badan Narkotika Propinsi (BNP) Banten, di Serang untuk proses rehabilitasi. Untuk proses hukum sendiri, polisi masih menunggu assessment dari BNP Banten yang diperkirakan hasilnya keluar dua atau tiga hari ke depan.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut