get app
inews
Aa Text
Read Next : Malingping 'Banjir' Mangga, Buruan Borong! Ini 5 Manfaat Makan Buah Mangga untuk Kesehatan

Ketua Komisi I DPRD Lebak Minta Pemkab Segera Tunjuk Pj Kepala Desa Pagelaran

Jum'at, 17 November 2023 | 17:12 WIB
header img
Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Penetapan tersangka terhadap kepala desa Pagelaran, Lebak, Banten oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin.

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong agar Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan segera mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap kades berinsial H sesuai dengan regulasi baik UU maupun Peraturan Bupati.

“Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, dan Perbup 36 Tahun 2018, kepala desa yang menjadi tersangka kasus korupsi harus diberhentikan sementara. Dalam hal ini Pj Bupati Lebak wajib menunjuk Pj Kepala Desa,” kata Enden, Jumat (17/11/23) sore.

Hal ini dimaksud agar roda pemerintahan di Desa Pagelaran tetap berjalan normal dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “Penunjukan Pj Kades juga harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” tambah Enden.

Dirinya juga mengaku prihatin dengan kasus hukum yang tengah menjerat kepala desa perempuan tersebut. “Saya prihatin dengan adanya kasus ini. Semoga bisa dijadikan pelajaran berharga bagi kepala desa lainnya, dan kita semua,” ujarnya.

Jika mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, kepala desa yang menjadi tersangka kasus korupsi harus diberhentikan sementara. Dalam pasal 42 menyebut bahwa kepala desa diberhentikan sementara oleh Bupati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan perihal penetapan tersangka terhadap kades H, Camat Malingping, Dadan R Wardana, menjelaskan ia akan segera memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk proses pemberhentian sementara.

“Besok saya akan panggil BPD untuk membahas soal ini. Kami tetap berpegangan pada aturan dan regulasi yang ada, dan berkoordinasi dengan DPMD. Saya sudah menunjuk Sekdes untuk sementara waktu,” kata Dadan, Jumat (17/11/23) siang.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut