Sementara Tokoh Masyarakat Leuwikaung, H. Edy Murpik, mengatakan, pelaksana galian pipa JDU PDAM pernah ditegur untuk segera memperbaiki atau merekonstruksi jalan yang digali untuk membenam pipa JDU.
"Saya bersama Pak RW H. Sakri, pernah menegur pelaksana galian yang mengaku dari PT TSM dan menetap di Serang. Namun, ternyata belum direalisasi secara baik," katanya.
H Edy Murpik, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Polda Banten dan Kajati) mengusut tuntas dugaan tidak beresnya proyek galian pipa JDU PDAM Lebak ini yang bersumber dari dana APBN.
Ditegaskan H Edi, seharusnya Pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lebak menegur pelaksana galian JDU PDAM, karena sudah merusak infrastruktur jalan status kabupaten. Dalam rekonstruksi bekas galian pipa harus dikembalikan seperti semula, jika aspal hotmixnya harus hotmix lagi. Tapi, kenapa ada bekas galian pipa PDAM ukuran kecil memakai semen dan dikerjakan asal jadi. Terinjak kaki saja sudah rusak dan pecah.
Sementara Ibu Haji Aas (60 tahun), warga Cijoro, Rangkasbitung, sangat merasa kesal akibat bekas galian JDU PDAM ini. Sudah lama ditinggal pemborong dan diduga mangkrak. Jalan Sunankalijaga (Kampung Cijoro) menjadi rusak, dan sekarang musim hujan menjadi licin.
Editor : U Suryana