LEBAK, iNewsLebak.id - Indikasi Perusakan Organisasi yang baru-baru ini di internal HMI Cabang Lebak melalui Konferensi Luar Biasa yang tidak berdasarkan landasan Konstitusi. Hal ini bermula pada saat bulan Nopember kemarin, yang berindikasi pada momentum Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) XXXII di Pontianak.
Para kader komisariat yang menjadi kedaulatan tertinggi di HMI terprovokasi oleh oknum senior yang tidak dilibatkan dalam momentum Kongres, juga keterlibatan Sekertaris Umum HMI Cabang Lebak sehingga terdorong untuk menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa di BPPS Provinsi Banten pada Sabtu, 9 Desember 2023.
"Padahal secara sah, Pengurus HMI Cabang Lebak Periode 2023/2024 yang di Ketuai oleh Ratu Nisya Yulianti tidak melanggar konstitusi yang dirasa di haruskannya penyelenggaraan Konferensi Luar Biasa," ujar M. Rafly Islami, Ketua Umum HMI Komisariat Universitas Setia Budhi, Senin (11/12/2023).
"Dalam momentum persiapan menuju Kongres PB HMI XXXII delegasi peserta disahkan dalam Rapat Harian dan berdasarkan Voting resmi Pengurus HMI Cabang Lebak, tidak ada indikasi pelanggaran konstitusi baik ringan maupun berat," tambah M. Rafly.
Kendatipun demikian, sebelumnya sudah ada surat instruksi dari Pengurus Besar PB HMI Nomor : 979/A/Sek/04/1445 Bahwa tidak diperbolehkan menyelenggarakan Konferensi Cabang. Mengingat bahwa masih sedang berlangsungnya Kongres PB HMI Ke XXXII di Pontianak.
Editor : U Suryana